Berita Terkini

Image

DINAS TRANSNAKER DAN DISDUKCAPIL TANDATANGANI KERJA SAMA INTEGRASI DATA PENCAKER DAN JAMSOSTEK

Bombana, 23 Juni 2025 — Dalam upaya mewujudkan tata kelola data yang terpadu dan akurat, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Transnaker)  dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bombana Kembali menjalin kerja sama strategis dalam integrasi data kependudukan dengan data Pencari Kerja (Pencaker) serta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek),terkait Sinkronisasi dan Satu Data Kependudukan Pencari Kerja serta Peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

 

Penandatanganan PKS ini berlangsung di Kantor Disdukcapil Bombana, dihadiri langsung oleh  Kepala Dinas Nakertrans Drs. Alimuddin dan Kepala Disdukcapil Firdaus, S.Pd, MM, dan. Keduanya menegaskan pentingnya sinergi antar instansi dalam menghadirkan data yang akurat, terpercaya, dan real-time untuk keperluan layanan ketenagakerjaan Melalui Akses Data Webportal Dukcapil.

PKS ini merupakan tindak lanjut dari Persetujuan Perpanjangan Pemanfaatan Data Kependudukan Nomor: 400.8.1.2/1191/Dukcapil, yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri, mengacu pada Permendagri No. 17 Tahun 2023 tentang hak akses data kependudukan, serta Permendagri No. 57 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi, Nomor: 400.12/165/VI/Dukcapil dan Nomor:500.15/112/VI/Transnaker menyangkut tentang Pemanfaatan nomor induk kependudukan,data kependudukan/Kartu tanda penduduk elektronik dalam layanan lingkup Dinas Transanker Kabupaten Bombana.

"Kami menyambut baik perpanjangan kerja sama ini. Melalui sinkronisasi dan validasi data by name by address lewat Webportal Dukcapil, pencari kerja dapat teridentifikasi secara sah dan tepat sasaran. Ini bagian dari upaya digitalisasi dan perlindungan data masyarakat," menurut kadis Dukcapil Firdaus.

"Validasi data ini sangat krusial bagi kami dalam menyalurkan program-program ketenagakerjaan, terutama dalam penyaluran jaminan sosial bagi pencari kerja. Kolaborasi dengan Dukcapil memperkuat basis data  agar lebih akurat dan adil, Kepala Dinas Transnaker Drs.Alimuddin  menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah penting untuk mendukung kebijakan Satu Data Pekerja. “Dengan mengintegrasikan data Pencaker dengan data kependudukan dari Disdukcapil, kami dapat memastikan validitas data yang digunakan dalam pelayanan tenaga kerja, termasuk dalam kepesertaan Jamsostek,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil, menambahkan bahwa pihaknya siap mendukung penyediaan data NIK dan elemen kependudukan sebagai basis verifikasi. “Data yang akurat dan sinkron antar instansi akan sangat membantu dalam mendukung program ketenagakerjaan yang tepat sasaran,” ujarnya.

Kerja sama ini juga akan mempermudah pelacakan status pencaker berdasarkan domisili yang sah, mempercepat proses penyaluran informasi lowongan kerja, serta mendorong perluasan kepesertaan Jamsostek di kalangan pekerja rentan dan informal.

Langkah awal dari kerja sama ini akan dilakukan dengan pemadanan data Pencaker yang telah terdaftar dalam aplikasi SISNAKER dengan database kependudukan dari Disdukcapil, disusul dengan integrasi ke sistem BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan kerja sama ini, Pemerintah Daerah berharap dapat memperkuat program perlindungan tenaga kerja melalui basis data yang terintegrasi dan terpercaya.(LS)