DINAS TRANSNAKER KABUPATEN BOMBANA MENGIKUTI RAPAT KOORDINASI PHI DAN JAMSOTEK PEMERINTAH DAERAH DAN PUSAT
Dalam rangka meningkatkan sinergi penyelesaian hubungan industrial (PHI) dan optimalisasi program jaminan sosial Tenaga Kerja (Jamsostek), pemerintah daerah dan pusat menggelar kegiatan Koordinasi Penyelesaian Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial atau yang dikenal dengan singkatan KOPHI DARAT. Kegiatan ini berlangsung di Swiss Hotel Jakarta pada tanggal 16 s.d 18 September 2024, dengan dihadiri oleh dari Kementerian Ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja Provinsi dan Daerah, serta pihak terkait lainnya,dengan Jumlah Provinsi 38 dan peserta sebanyak 514 Daerah/Kota .
Kegiatan ini dibuka oleh Ibu Mentri Ketenagakerjaan Dr.Ida Fauzyah,M.Si.Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani berbagai persoalan ketenagakerjaan yang sering terjadi, seperti perselisihan hubungan industrial dan peningkatan perlindungan tenaga kerja melalui program Jamsos.Dalam sambutannya beliau memberikan beberapa informasi terkait tentang kondisi kasus terkini yang dihadapi dalam lingkugan kerja,pilar Pembangunan Indonesia Emas 2045 dan isu tentang meningkatnya kasus Perselisihan HI khususnya Perselisihan PHK.
Menurut Beliau, KOPHI DARAT diharapkan menjadi wadah strategis untuk berbagi informasi dan mencari solusi bersama terkait penyelesaian sengketa hubungan industrial, yang kerap memerlukan kerjasama lintas sektoral dan lintas wilayah.
Selama kegiatan, para peserta membahas berbagai isu krusial, termasuk perlunya perbaikan dalam sistem mediasi PHI serta tantangan dalam pelaksanaan Jaminan Sosial bagi pekerja di daerah terpencil. Dinas Tenaga Kerja daerah juga memberikan masukan penting mengenai kendala di lapangan, termasuk keterbatasan sumber daya dan akses informasi terkait hak-hak pekerja.
Kepala dDinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Bombana dan Salah satu Mediator Hubungan Indsutrial turut serta dalam kegiatan koordinasi Penyelesaian Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (JAMSOSTEK) yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Acara ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antar instansi dalam rangka perlindungan hak-hak pekerja dan optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan ungkap Kadis Transnaker Kabupaten Bombana oleh Bapak Drs.Alimuddin.
Dalam kegiatan ini, para pesera antusias mengikuti kegiatan tersebut karena dalam program PHI begitu penting terkait upaya pemerintah daerah dalam memperjuangkan hak pekerja transmigran. Salah satu fokus utama adalah peningkatan sosialisasi mengenai pentingnya kepesertaan dalam program JAMSOSTEK bagi para pekerja, termasuk pekerja migran yang bekerja di luar daerah asal mereka.
Selain itu, Dinas Transmigrasi juga membahas tantangan yang dihadapi dalam penegakan hukum terkait sengketa hubungan industrial. Dalam diskusi tersebut, dibahas upaya sinergi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan serikat pekerja dalam penyelesaian konflik ketenagakerjaan secara adil dan transparan.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari berbagai sektor, termasuk pengusaha, serikat pekerja, serta lembaga penyedia jaminan sosial. Dengan adanya koordinasi yang lebih baik antara semua pihak, diharapkan dapat tercipta iklim hubungan industrial yang lebih kondusif dan perlindungan sosial yang lebih menyeluruh bagi seluruh pekerja.
Pada penutupan acara, Dinas Transmigrasi Provinsi dan Daerah/kota berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan berbagai pihak guna meningkatkan kualitas hubungan industrial dan kesejahteraan pekerja, khususnya di sektor transmigrasi.
Begitu banyaknya tantangan dan isu yang dihadapi terkait hubungan industrial dan jaminan sosial ketenagakerjaan, maka dibutuhkan komunikasi dan koordinasi antar semua pihak.Melaukukan tripartit antara Pemerintah, Pengusaha dan Pekerja/Buruh merupakan hal penting dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, adaptif dan berkeadilan Sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah, dibutuhkan untuk penyusunan dan pelaksanaan segala kebijakan
Kegiatan ini diakhiri dengan komitmen bersama dari semua pihak untuk terus memperkuat koordinasi, mempercepat penanganan kasus-kasus PHI, serta memperluas cakupan Jamsos, khususnya bagi pekerja sektor informal dan pekerja migran di daerah-daerah.Penulis (L.S)
