PENINGKATAN PENGAWASAN DAN PEMERIKSAAN KEPATUHAN DALAM KEPESERTAAN BPJS KESEHATAN
Dalam upaya meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan dalam kepesertaan BPJS Kesehatan, Dinas Transnaker menghadiri kegiatan forum koordinasi yang diadakan bersama Kejaksaan Negeri dan Direktur Rumah Sakit Hermina juga Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kendari di Hotel Claro Kendari hari ini 13 Juni 2024. Acara ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat mematuhi regulasi dan prosedur yang telah ditetapkan oleh BPJS Kesehatan, serta untuk mengidentifikasi dan mengatasi berbagai kendala yang mungkin dihadapi dalam implementasinya. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar lembaga dan meningkatkan pelayanan kesehatan bagi Masyarakat
Dalam acara kegiatan ini dihadiri oleh beberapa perwakilan dari kejaksaan Negeri,Dirut Rumah sakit Hermina ,Kepala BPJS Kesehatan kantor cabang Kendari dan Kepala Dinas dari beberapa Kabupaten dan kepala Bidang Hubungan Industrial, Dalam kegiatan ini ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama oleh beberapa pihak terkait untuk memastikan terlaksananya pengawasan yang lebih efektif. Oleh bapak Ricki Rionald Panggabean,SH.,M.HUM pembuka awal sambutan kegiatan mengatakan bahwa kegiatan lain dari kejaksaan Negeri yaitu salah satunya koordinasi dengan stakeholder lainnya baik pusat maupun daerah.dan BUMN.,kapanpun dibutuhkan mereka dalam artian salah satu tugas BPJS Kesehatan dapat dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan melakukan sosialisasi ke Perusahaan atas kendala kepengawasan
Dan yang menjadi fokus adalah “Perusahaan yang belum mendaftrakan karyawannya.Untuk itu Perusahaan wajib melakukan atau mengisi Wajib Lapor Ketenagakerjaan (WLKP) agar Pelaporan melalui WLKP online adalah kewajiban yang diatur oleh undang-undang ketenagakerjaan di Indonesia. Kepatuhan terhadap regulasi ini menghindarkan perusahaan dari sanksi hukum. Melalui pelaporan ini, pemerintah dapat memperoleh data yang akurat dan terkini mengenai kondisi ketenagakerjaan di perusahaan. Data ini penting untuk perencanaan dan pengambilan kebijakan terkait tenaga kerja. Dengan data yang terlapor secara online, instansi terkait dapat lebih mudah melakukan monitoring dan pengawasan terhadap kepatuhan perusahaan dalam berbagai aspek ketenagakerjaan, termasuk pembayaran upah, jaminan sosial, dan kondisi kerja”ujar Fitra salah satu Kabag BPJS Kesehatan.
Kepala Dinas Transnaker Drs.Sukarnaeni,M.Si turut hadir dalam kegiatan forum koordinasi.Pengawasan dan Pemeriksaan kepatuhan ini sangat antusias dengan kegiatan ini dimana peran Dinas Transnaker dalam kepengawasan dan pemeriksaan kepatuhan adalah sangat penting untuk memastikan bahwa perusahaan dan pekerja mematuhi ketentuan hukum ketenagakerjaan,ujarnya
Dinas Transnaker bertugas untuk memastikan bahwa perusahaan mematuhi undang-undang dan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku, termasuk tentang kondisi kerja, upah minimum, jam kerja, dan keselamatan kerja. Bekerjasama dengan instansi terkait, seperti BPJS Kesehatan, Kejaksaan Negeri, dan rumah sakit untuk mengawasi dan memastikan kepatuhan terhadap kepesertaan dan pelaksanaan program jaminan sosial.
Dengan berbagai peran tersebut, Dinas Transnaker berusaha memastikan bahwa semua pihak mematuhi peraturan ketenagakerjaan, meningkatkan kesejahteraan pekerja, dan menciptakan lingkungan kerja yang aman dan produktif.Penulis(LS)
