Berita Terkini

Image

RAPAT KOORDINASI PENYUSUNAN DRAFT VERIFIKASI DATA TENAGA KERJA PERUSAHAAN

Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja menggelar rapat koordinasi dengan beberapa Dinas terkait yang ada di Kabupaten Bombana,di ruang pertemuan LPTQ Sekda Senin (15/01/2024)

Pembukaan rapat koordinasi  tersebut di pimpin langsung oleh Bapak Darwin,SE selaku Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Bombana dan turut hadir Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kabupaten Bombana,kepala Dinas Pencacatan sipil dan Kepala Dinas Sosial dan beberapa Dinas lainnya dengan agenda membahas mengenai pemanfaatan dana bantuan jaminan Kesehatan, khsusnya pada tenaga kerja yang ada di perusahaan.

Rapat ini diadakan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan akurasi dan keandalan data yang dimiliki oleh Dinas Transnaker dan dinas terkait. Kepala Dinas Kesehatan menekankan agar dalam melakukan verifikasi data harus singkron atau merekonsialisasi data dengan dinas terkait agar clear dalam hal membuat regulasi, untuk itu perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja harus menjamin Kesehatan tenaga kerja ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut ada urgensi dan kebutuhan untuk melakukan verifikasi dan validasi data tenaga kerja. Ditekankan bahwa hal ini tidak hanya untuk mematuhi regulasi, tetapi juga untuk meningkatkan efisiensi dan keakuratan operasional.

Beberapa Dinas terkait juga bertanggung jawab atas pengumpulan dan pembaruan data juga membahas langkah-langkah utama yang akan diambil dalam proses verifikasi dan validasi. Ini melibatkan pengumpulan data awal, verifikasi dokumen, pemeriksaan referensi, dan pembaruan data periodik

Rapat mencapai kesepakatan mengenai jadwal pelaksanaan dan penugasan tugas kepada masing-masing Dinas terkait. Pembaruan rutin akan diselenggarakan untuk memantau kemajuan dan mengatasi hambatan yang mungkin muncul.

Sebagai hasil dari rapat ini, sebuah draft rencana verifikasi dan validasi telah disusun. Dokumen ini mencakup detail langkah-langkah, tanggung jawab, dan jadwal pelaksanaan. Draft ini akan didistribusikan kepada Dinas terkait yang membidangi masalah bantuan Kesehatan untuk mendapatkan masukan dan persetujuan sebelum implementasi resmi.

Rapat lanjutan akan dijadwalkan  untuk memperbarui dan menyusun versi final berdasarkan umpan balik yang diterima.dalam hal ini perjanjian Kerjasama antara Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial. Penulis (LySyamruth)